Berikut ini Aturan Penggantian properti alat catering :
- Penggantian properti alat catering karena disebabkan hilang, rusak, atau tertukar.
- Klaim penggantian akan diajukan pihak PYRAMID usai pengecekan dan penghitungan properti.
- Pengecekan dan penghitungan dilakukan pihak PYRAMID saat pengambilan atau pengembalian properti.
- Bagian set properti yang hilang, rusak, ataupun tertukar maka penggantiannya akan dihitung satu set.
- Penggantian dapat berupa uang ataupun item properti yang serupa.